Edukasi

Apa Itu Kelas Dalam Pengajuan Merek HAKI? Ada Apa Saja?

12 Sep 2025 | Edukasi

Apa Itu Kelas dalam Pengajuan Merek HAKI?

Harus Kamu ketahui sebelum mendaftarkan merek usaha

Kamu bisa subcribe untuk mendapat artikel terbaru direct masuk ke email kamu. Mau?

jasa pendaftaran merek

Jika Anda sedang merintis bisnis dan ingin melindungi merek dagang Anda, pengajuan merek ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah langkah penting. Namun, banyak pelaku usaha masih bingung dengan istilah “kelas dalam pengajuan merek HAKI”. Apa sebenarnya maksudnya?

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu kelas dalam pengajuan merek HAKI, mengapa penting memilih kelas yang tepat, dan bagaimana cara menentukan kelas merek sesuai bisnis Anda.

Apa Itu Kelas dalam Pengajuan Merek HAKI?

Kelas dalam konteks pengajuan merek adalah kategori atau kelompok jenis barang dan/atau jasa yang dilindungi oleh merek tersebut. Setiap kelas mencerminkan sektor usaha tertentu—misalnya makanan, pakaian, layanan konsultasi, dan sebagainya.

Di Indonesia, sistem klasifikasi ini mengikuti Nice Classification (Klasifikasi Nice), sebuah sistem internasional yang membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas, yakni:

  • Kelas 1 – 34: untuk barang
  • Kelas 35 – 45: untuk jasa

Contohnya:

  • Kelas 30: makanan ringan, kue, kopi, teh
  • Kelas 25: pakaian, sepatu, topi
  • Kelas 35: jasa manajemen bisnis, toko retail, pemasaran

Jadi, saat Anda mengajukan merek, Anda perlu memilih kelas yang sesuai dengan produk atau layanan yang Anda tawarkan.

Kenapa Pemilihan Kelas Merek Penting?

Memilih kelas yang tepat sangat penting karena perlindungan hukum atas merek Anda hanya berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Jika Anda menjalankan bisnis kuliner dan hanya mendaftarkan merek pada kelas 30, maka orang lain bisa saja menggunakan nama serupa di kelas 25 (misalnya, pakaian), tanpa melanggar hukum.

Jika bisnis Anda mencakup berbagai jenis produk atau layanan, Anda dapat mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas (dengan biaya tambahan).

Pembagian Kelas Merek

Kelas Barang (Kelas 1-34): Digunakan untuk mengklasifikasikan berbagai produk, mulai dari bahan mentah, setengah jadi, hingga produk jadi.
Kelas Jasa (Kelas 35-45): Digunakan untuk mengklasifikasikan berbagai layanan atau jasa.

Contoh Kelas Merek

Kelas 3: Produk kosmetik dan pembersih.
Kelas 9: Peralatan elektronik dan teknologi.
Kelas 25: Pakaian dan alas kaki.
Kelas 35: Jasa periklanan, manajemen bisnis, dan administrasi.
Kelas 41: Jasa di bidang pendidikan, latihan, hiburan, olahraga, dan kesenian.

Informasi daftar lengkap kelas dalam DJKI bisa diakses disini https://skm.dgip.go.id

Cara Memilih Kelas Merek

Identifikasi Produk/Jasa: Buat daftar lengkap jenis barang atau jasa yang akan Anda daftarkan mereknya.
Cari di Sistem Klasifikasi: Kunjungi situs Sistem Klasifikasi Merek (Sistem Nice) atau gunakan fitur pencarian kelas merek di situs DJKI.
Pilih Kelas yang Tepat: Tentukan kelas yang paling sesuai dengan produk atau jasa Anda, bahkan pertimbangkan potensi produk tambahan di masa depan.

Fungsi Kelas Merek

Memudahkan Pendaftaran Merek: Pengusaha dapat mengklasifikasikan produk atau jasanya ke dalam kelas yang sesuai untuk permohonan pendaftaran merek.
Menentukan Cakupan Perlindungan: Kelas merek menjadi parameter global yang membatasi hak perlindungan merek, memastikan bahwa perlindungan hanya berlaku untuk jenis barang atau jasa yang didaftarkan dalam kelas tersebut.
Mencegah Penolakan: Dengan memilih kelas yang tepat, pemilik merek dapat menghindari penolakan atau keberatan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Contoh Kasus Sederhana

Bayangkan Anda memiliki merek bernama “LezatKu”, sebuah bisnis makanan beku:

  • Anda harus mendaftarkan merek di kelas 29 (untuk makanan olahan) dan mungkin juga di kelas 35 (jika Anda menjual secara ritel/online).
  • Jika hanya mendaftarkan di kelas 29, maka orang lain bisa menggunakan merek “LezatKu” untuk bisnis kaos (kelas 25) tanpa bisa Anda tuntut.

Cara Menentukan Kelas Merek yang Tepat

  1. Identifikasi Produk/Jasa: Tulis semua jenis barang dan jasa yang Anda tawarkan.
  2. Cek Daftar Kelas HAKI: Anda bisa mengecek daftar klasifikasi melalui situs resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
  3. Gunakan Tools Online: Gunakan fitur Klasifikasi Merek di https://merek.dgip.go.id
  4. Konsultasi Jika Ragu: Jika bingung, Anda bisa berkonsultasi dengan konsultan HKI atau jasa pengurusan merek.

Penutup

Sekarang Anda sudah tahu apa itu kelas dalam pengajuan merek HAKI dan mengapa penting untuk memilih kelas yang sesuai. Jangan sampai salah langkah! Perlindungan merek bukan hanya formalitas, tapi strategi jangka panjang untuk menjaga identitas dan reputasi bisnis Anda.

Jika Anda sedang dalam proses mendaftarkan merek, pastikan untuk meneliti dan memilih kelas dengan benar. Lindungi bisnis Anda sejak awal!

Proses Cepat & Terpercaya!

Urus Pendaftaran Merek Resmi Tanpa Ribet

Discover more from Bizdiro

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading